Sarana untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan
Dengan tema "Bangunlah Jiwa dan Raganya" yang dilaksanakan di SMKN 1 Sawoo Ponorogo pada tanggal 28 Agustus - 1 September 2023 .
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo (Ponorogo-Magetan) di SMKN 1 Sawoo Ponorogo.
Gugus Depan Ponorogo 14.101-14.102 yang berpangkalan di SMKN 1 Sawoo Ponorogo.
Pelatihan aplikasi Syarat-Syarat Pramuka Garuda di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Trenggalek.
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Durenan Kwartir Cabang Trenggalek.
Buku ini berisikan Keputusan Kwartir nasional gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 sebagai pengganti dari Keputusan Kwartir nasional gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Nopember 2007.
Di dalam keputusan ini dibahas secara lengkap tentang pengertian, dasar, fungsi, dan tata kelola Gugusdepan Gerakan Pramuka. Untuk mengunduh silahkan klik pada bagian gambar sampul atau link berikut:
Buku ini sejatinya disusun berdasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalam Gerakan Pramuka yang kemudian dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan perkembangan dimasa sekarang, buku ini juga hadir untuk dapat menjadi pegangan Pelatih/Pembina Pramuka maupun peserta didik dalam rangka melaksanakan pengelolaan administrasi di gugusdepan gerakan pramuka.
Untuk mengunduh silahkan klik pada bagian gambar sampul atau link berikut:
SYARAT KECAKAPAN UMUM (SKU) SIAGA
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Tahun 2011 sebagai pengganti SKU 1974, dalam perumusannya telah menyesuaikan dengan 8 (delapan) tahapan Renewed Approach to Programme (RAP) dari WOSM yang disesuaikan dengan kondisi Gerakan Pramuka, dengan 5 (lima) area pengembangan kecerdasan, yakni spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik (SESOSIF). Buku Panduan Penyelesaian SKU ini, selain untuk pertama kalinya dibuat, diharapkan dapat membantu Pembina Pramuka dalam upaya menyelesaikan SKU peserta didiknya, sekaligus diharapkan pula membantu Pembina Pramuka dalam menyusun program latihan mingguan di Gugus Depan masing-masing.Untuk mengunduh silahkan klik pada bagian gambar sampul atau link berikut DOWNLOADSYARAT KECAKAPAN UMUM (SKU) PENGGALANG
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Tahun 2011 sebagai pengganti SKU 1974, dalam perumusannya telah menyesuaikan dengan 8 (delapan) tahapan Renewed Approach to Programme (RAP) dari WOSM yang disesuaikan dengan kondisi Gerakan Pramuka, dengan 5 (lima) area pengembangan kecerdasan, yakni spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik (SESOSIF). Buku Panduan Penyelesaian SKU ini, selain untuk pertama kalinya dibuat, diharapkan dapat membantu Pembina Pramuka dalam upaya menyelesaikan SKU peserta didiknya, sekaligus diharapkan pula membantu Pembina Pramuka dalam menyusun program latihan mingguan di Gugus Depan masing-masing.Untuk mengunduh silahkan klik pada bagian gambar sampul atau link berikut DOWNLOAD
Berikut adalah hasil karya siswa terbaik di Kelas X SMKN 1 Sawoo Ponorogo dalam mata pelajaran Seni Budaya dengan tema "Pengertian Seni Rupa 3 Dimensi".
Untuk mengunduh hasil karya, silahkan klik gambar atau link di bawah ini.
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM PRAMUKA
Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor: 178 Tahun 1979 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara
Di Dalam Gerakan Pramuka. Diterbitkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bekerja
sama dengan Pustaka Tunasmedia Balai Penerbit Gerakan Pramuka Jalan Medan
Merdeka Timur No. 6, Jakarta 10110.
Dalam rangka usaha mencapai
tujuan Gerakan Pramuka dengan menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan, salah
satu di antaranya adalah penyelenggaraan beberapa macam upacara. Pemimpin
Kwarnas telah menyaksikan betapa upacara itu di jajaran Gerakan Pramuka di
tingkat Gudep sampai di tingkat nasional tidak pengaturannya, sehingga tidak
dapat berfungsi sebagai sarana pendidikan yang berdaya dan bertepat guna.
Dengan penerbitan buku Petunjuk
Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka ini, diaturlah semua macam
upacara dalam Gerakan Pramuka. Petunjuk-petunjuk diberikan untuk semua jajaran,
sehingga masing-masing dapat menyelenggarakan upacara sesuai dengan maksud dan
tujuan yang dikehendaki.
Pimpinan Kwarnas mengharapkan
agar petunjuk ini dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga untuk selanjutnya
penyelenggaraan dan pengaturan upacara yang mana pun dan di mana pun dalam
lingkungan Gerakan Pramuka akan berjalan serba seragam, tertib dan lancar.